DPRD Labuhanbatu Setujui Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi

DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi telah menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (15/10/2021) yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Arsyad Rangkuti.

 
Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD tersebut mengatakan, salah satu komponen pendapatan asli daerah yang mempunyai kontribusi dan potensi besar di Kabupaten Labuhanbatu adalah retribusi pengendalian menara komunikasi yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu.

Turut hadir dalam Rapat tersebut, Ketua DPRD Labuhanbatu Hj. Meika Riyanti Siregar, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian, MMA, Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga, M.Pd, Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM, Asisten III Zaid Harahap, SE, Staf Ahli, para Kepala OPD, perwakilan Dandim dan perwakilan Kejari.