DPPPA Adakan Pertemuan Penggerakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan KTP, KTA, TPPO ABH dan Perkawinan Anak

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DPPPA) Kabupaten Labuhanbatu mengadakan pertemuan penggerakan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan KTP, KTA, TPPO ABH dan Perkawinan Anak melalui peningkatan peran forum anak dan Forum komunikasi partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (FK PUSPA) di Aula BKPP Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (30/05/2023).

Melalui pertemuan Hari ini, Peran forum anak, FK Puspa, Pramuka dan PIK Remaja dapat berbagi pengetahuan, pengalaman dan ide - ide dalam upaya pencegahan kejahatan terkait KTP, KTA, dan TPPO.

Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap kepada peserta yang hadir pada acara tersebut untuk menjadi P2 ( Pelopor dan Pelapor ) terhadap KTP, KTA,TPPO ABH, Perkawinan Anak serta pembatasan dan pengawasan jam malam bagi anak. Pertemuan tersebut juga merupakan bentuk keseriusan pemkab yang berkomitmen agar anak - anak di Labuhanbatu mendapatkan pendidikan wajib 12 tahun.